BADUNG,iNews.id- Masyarakat dihimbau agar tidak terjebak penipuan e-commerce. Ada beberapa hal yang harus diketahui mengetahui ciri-ciri dan modus penipuan tersebut. Transaksi belanja online belakangan ini menjadi pilihan. Namun harus diingat ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat.
Melansir dari berbagai sumber,kenali beberapa modus penipuan yang hingaa saat ini masih sering terjadi:
1. Meminta kode OTP
Kode OTP merupakan kode autentifikasi yang terdiri dari 4 sampai 6 digit dan dikirim melalui SMS untuk menjaga keamanan akun belanja Anda di situs belanja online atau ecommerce.
Jadi, jangan pernah memberikan kode ini kepada siapapun, termasuk pihak yang mengatasnamakan situs ecommerce tersebut, pihak penjual, ataupun pihak kurir.
2.Mengirim Link Palsu
Ketika Anda belanja online, pastikan Anda mengakses situs belanja atau ecommerce yang resmi. Waspada jika ada pesan yang mengarahkan Anda untuk mengakses suatu link yang memiliki tampilan mirip seperti situs belanja atau ecommerce tertentu. Dan jangan menginput informasi pribadi seperti alamt email, password, atau nomor telepon ke situs yang tidak dapat dijamin keamanannya.
3. Modus call forwarding
Jangan pernah mau jika ada pihak yang meminta Anda melakukan panggilan ke nomor tertentu berawalan *21, *62, *67, atau *61 dengan alasan apapun. Modus penipuan ini dapat mengalihkan telepon yang masuk ke nomormu ke nomor orang lain tanpa sepengetahuan Anda.
4. Kode Promo Palsu
Jangan mudah percaya jika Anda dihubungi oleh pihak tertentu dan dijanjikan hadiah atau kode promo, namun Anda diharuskan untuk mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
5. Bukti Transaksi Palsu
Saat ini yang sedang marak adalah bukti transaksi palsu. Calon konsumen tidak melakukan transaksi, melainkan hanya mengedit bukti transaksi. Bagi pebisnis yang tidak awas maka mudah terkecoh. Ketika produk sudah dikirim penjual, ternyata baru mengecek rekening dan tidak ada uang masuk.
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait