JAMBI,iNews.id - Kebakaran menimpa sebuah gudang yang diduga sebagai penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/2022).
Dari informasi yang didapat, diduga api berasal dari percikkan genset usai seorang karyawan gudang membuang puntung rokok.
Tak pelak, api langsung menghanguskan seisi gudang. Bahkan, tumpahan minyak hingga api ikut mengalir hingga menyeberangi jalan aspal.
Ketua RT 71, Razzuan Effendi mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut bermula di saat karyawan atau pekerja di dalam gudang menyalakan mesin sedot minyak jenis Robin.
"Tiba-tiba keluar api percikan dari buangan puntung rokok karyawan yang bekerja di gudang tersebut. Korban jiwa tidak ada," ujarnya.
Sedangkan Feriadi, Kadis Damkar Kota Jambi mengatakan ada 3 truk yang terbakar. "Ada 2 unit mobil dump truk terbakar dan 1 Unit mobil tangki muatan 5000 liter ikut terbakar," ungkapnya.
Selain itu, katanya, sejumlah tadmon dan drum yang diduga berisikan minyak Ilegal turut terbakar.
Akibat dari kejadian ini, kemacetan dari dua arah, yakni dari Simpang Rimbo dan dari Paal X tidak dapat dihindarkan.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait