Babak Baru Video Porno Pasutri di Bali, Sudah Bikin 50 Konten Video Porno hingga Raup Rp50 Juta

Chusna Mohammad
Polda Bali mengungkap penjualan video porno pasangan suami-istri yang dijual melalui Twitter dan Telegram. (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id – Kasus video porno pasangan suami istri (pasutri) di Denpasar, Bali memasuki babak baru. Dari hasil penyelidikan Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali, terungkap pasutri tersebut sudah menjual 50 konten video porno. Sebelumnya, pasutri berinisial GGG (33) dan kKadek DKS (30) itu mengaku sudah membuat 20 konten video porno.

“Dari hasil pemeriksaan juga terungkap jumlah video porno yang dibikin GGG dan istrinya bertambah. Jika sebelumnya hanya 20 video, keduanya mengaku sudah membikin sekitar 50 video,” kata Kanit 2 Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto, Jumat (12/8/2022) kemarin.  

Dia mengungkapkan, motivasi awal pasutri tersebut membuat video porno hanya untuk fantasi, tapi akhirnya berkembang ke motif ekonomi. 

"Orang lain yang diajak juga tidak dibayar atau melakukan dengan sukarela," kata Joko.

Salah satu adegan dalam video porno yang dijual yakni prank threesome bersama driver ojek online (ojol) dan bule. Dia menjelaskan, awalnya pelaku memesan makanan lewat aplikasi online.

Editor : Bramantyo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network