MATARAM, iNews.id - Anggota Kepolisian Resor Lombok Utara , Nusa Tenggara Barat, mencatat penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan sebanyak 59 kamar Hotel Oceano Jambuluwuk , di Gili Trawangan , sekitar pukul 19.00 WITA Sabtu malam (30/7/2022).
"Pagi ini dilaksanakan olah tempat kejadian perkara ( TKP ) dari Unit Iden Polres Lombok Utara," kata Kepala Polres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, melalui keterangan resmi di Mataram, Minggu (31/7/2022).
Dari informasi saksi, kebakaran diketahui dari salah seorang tamu yang menginap di kamar 175 yang memberi tahu ke kantor depan , telah terjadi kebakaran di kamar 179.
Atas informasi tersebut staf teknik hotel bernama Toni langsung mengecek ke lokasi , ternyata kejadian itu benar terjadi.
"Dikarenakan atap kamar bungalow itu menggunakan alang - alang sehingga penyebaran api semakin cepat , " ujarnya.
la mengatakan petugas meminta bantuan PLN setempat untuk mematikan arus listrik di tempat kejadian dan api bisa dipadamkan sekitar pukul 22.00 WITA .
"Karena angin yang kencang dan atap yang terbuat dari alang - alang sehingga api sangat cepat menyebar ke bangunan lain, menyebabkan 59 kamar ludes terbakar, " ucap Sudarmanta.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait