BADUNG,iNews.id - Dua pelaku penyelundupan menggunakan pick up penyu yang berhasil digagalkan Polairud Polda Bali mengaku mendapatkan upah untuk membawa 15 ekor penyu hijau. Dimana, keduannya dibayar sebesar Rp700 ribu per ekor penyu.
"Keduanya sopir dan kernet truk," papar Wakil Direktur Polair Polda Bali AKBP Wahyudi W dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Kedua orang tersebut berinisial AS (39) dan G (43). keduannya dicegat saat melaju di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Denpasar, Kamis (28/7/2022) malam. Polisi menemukan 15 ekor penyu hijau di bak belakang yang ditutupi terpal.
Satwa dilindungi itu akan dikirim ke pengepul di Denpasar. Setelah didalami, terungkap belasan penyu itu berasal dari kepulauan Sapeken, Madura, Jawa Timur. Hewan langka itu dikirim ke Bali melalui pantai Sumber Kembar, Gilimanuk.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku nekat mengirim penyu karena tergiur upah. "Per ekor mendapat upah Rp700.000," ujar Wahyudi.
Saat ini, belasan ekor penyu itu dititipkan di kolam Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Setelah dipastikan kondisi kesehatannya, akan dilepaskan kembali ke laut.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait