Tertipu Sewa Kos di Bali, Belasan Orang Mengadu ke Polresta Denpasar

DENPASAR,iNewsbadung.id - Aparat kepolisian Polresta Denpasar tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan berkedok penyewaan kos-kosan yang merugikan belasan orang.
Seorang wanita yang diduga berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus yang viral di media sosial Instagram melalui akun @ceninin_.
Unggahan dari pemilik akun @ceninin_ mengungkapkan bahwa dirinya dan sekitar 16 orang lainnya menjadi korban penipuan ini.
Akibatnya, mereka tidak hanya kehilangan uang puluhan juta rupiah yang telah dibayarkan, tetapi juga dipaksa meninggalkan kos-kosan yang seharusnya menjadi tempat tinggal mereka di wilayah Denpasar Selatan.
"Ada sekitar 17 orang yang juga menjadi korban dari orang yang sama," tulis Cenin dalam unggahannya.
Ia juga menginformasikan bahwa laporan resmi terkait kasus ini telah dilayangkan ke Polresta Denpasar.
Dalam unggahannya, Cenin juga meminta bantuan masyarakat, terutama di wilayah Kupang, untuk memberikan informasi apabila melihat keberadaan terduga pelaku.
Saat ini, para korban tengah kesulitan mencari tempat tinggal baru setelah kejadian yang menimpa mereka.
"Cenin tinggal di mana jadi nya? Belum tauuu, blm sempat nyari kos,,, smua pihak terkait lg di usut policii," tulisnya lagi.
Besaran kerugian yang dialami oleh masing-masing korban cukup signifikan, berkisar antara Rp 25 juta hingga lebih dari Rp 35 juta.
Modus operandi pelaku adalah meminta pembayaran sewa di muka untuk jangka waktu yang cukup lama, mulai dari enam bulan hingga dua tahun. Setelah pembayaran diterima, pelaku diduga menghilang.
"Kami diminta membayar setengah tahun, satu tahun, hingga dua tahun, lalu orangnya kabur," ungkap Cenin dengan nada geram.
"Karena kamu, 17 orang ini diusir dadakan dari bangunan, " terangnya.
iNewsbadung masih berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Cenin melalui pesan langsung Instagram.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Haselo mengkonfirmasi adanya laporan penipuan tersebut.
"Baru jam 8 malam tadi buat laporan di Polresta," ujarnya pada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Kompol Laorens menambahkan bahwa laporan awal dari para korban juga diterima oleh Polsek Denpasar Selatan sebelum akhirnya diteruskan ke Polresta Denpasar.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.***
Editor : Bramantyo