get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebijakan Kontroversial Bali, Larangan Wanita Menstruasi Masuk Pura dan Aturan Ketat Lainnya

Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Denpasar: Polisi Usut Tuntas

Minggu, 13 April 2025 | 11:23 WIB
header img
Investigasi SPBU Gunung Soputan, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Terungkap (Foto: iNewsbadung. id/Rohman)

DENPASAR, iNewsbadung. id - Aparat kepolisian dari Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Gunung Soputan, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat (12/4).
Kasus ini mencuat berkat kejelian warga yang merasa ada kejanggalan dalam proses pengisian BBM di SPBU bernomor 54.801.32 tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (3/4) sekitar pukul 08.00 WITA ini bermula ketika sebuah truk tangki terlihat mengisi muatan BBM ke tangki pendam berwarna biru, yang lazimnya digunakan untuk menyimpan Pertamax.

Kejanggalan semakin terlihat ketika sopir dan kru truk tersebut melanjutkan aktivitas pengisian dari truk yang sama ke tangki pendam berwarna putih, yang seharusnya diperuntukkan bagi BBM jenis Pertalite. Kecurigaan warga ini kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal ini.

Mereka adalah seorang karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk dengan inisial EAMK (37), dan seorang kernet bernama KAR (23). Selain itu, pengawas SPBU berinisial PGA (37) juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Meskipun telah mengamankan beberapa terduga pelaku, pihak kepolisian belum melakukan penahanan. 

AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena penyidik masih memerlukan keterangan dari saksi ahli serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para terduga. 

Sebagai langkah pengamanan, polisi telah memasang garis polisi di area SPBU tersebut.

"Proses penyelidikan masih berjalan. Para terduga pelaku wajib melapor. Setelah mendapatkan keterangan dari saksi ahli, barulah kami akan melaksanakan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus juga telah mengambil tindakan cepat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPBU yang bersangkutan.

Hasil investigasi internal Pertamina menunjukkan adanya indikasi pembongkaran BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum awak mobil tangki tanpa pengawasan dari pihak SPBU pada Kamis (3/4) sekitar pukul 06.50 WITA.

"Dari rekaman kamera pengawas (CCTV) terungkap bahwa mobil tangki BBM tiba dengan membawa produk Pertalite sebanyak 16 kilo liter. Selanjutnya, terjadi aktivitas pembongkaran BBM oleh oknum awak mobil tangki tanpa adanya pengawas SPBU di lokasi," jelas Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, melalui keterangan persnya. 

Sebagai konsekuensi dari temuan ini, Pertamina telah memberhentikan sementara pengiriman seluruh produk BBM ke SPBU tersebut, terhitung sejak tanggal 11 April hingga 10 Mei 2025. Selain itu, Pertamina juga telah memasang spanduk informasi yang menyatakan bahwa SPBU tersebut sedang dalam pembinaan hingga hasil penyelidikan kepolisian окончательно ditetapkan.

"Pertamina mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang diambil oleh pihak kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM, khususnya BBM bersubsidi. Kami sepenuhnya mendukung upaya dan langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM agar tepat sasaran," pungkas Ahad Rahedi.***

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut