get app
inews
Aa Read Next : Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata Diresmikan, Jadi Role Model Satu-satunya di Indonesia

Jaga Netralitas ASN di Pemilu 2024, Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN

Rabu, 07 Februari 2024 | 20:19 WIB
header img
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kanan) menghadiri Rakor Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024 di The Stones Hotel Bali, Kuta, Kabupaten Badung. Foto Ist

BADUNG, iNewsBadung.id - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024 dengan tema 'Mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Bingkai Meritokrasi Menuju Birokrasi Berkelas Dunia'. Acara ini diadakan di The Stones Hotel Bali, Legian, Kuta, Kabupaten Badungpada hari Selasa (06/2/2024).

Forum diskusi tentang Netralitas ASN, yang melibatkan seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, resmi dibuka secara virtual oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. MenPANRB berharap bahwa melalui rakor ini, akan ada dampak positif, terutama karena Indonesia sedang berusaha menuju peringkat empat besar dalam ekonomi dunia. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif, birokrasi yang profesional, dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Indonesia akan menuju empat besar ekonomi dunia dan ini telah menjadi presentasi hampir seluruh pakar di dalam dan di luar negeri, untuk mencapai ini diperlukan SDM yang kompetitif dan birokrasi yang profesional. Oleh karena itu, birokrasi yang profesional ini menjadi tuntutan agar kedepan kita bisa berperan besar dalam rangka menuju empat besar pada tahun 2045,” katanya. 

Sementara itu, MenPANRB menekankan bahwa kenetralan ASN dalam Pemilu 2024 sangat penting untuk memastikan proses demokrasi yang adil, transparan, dan bebas dari pengaruh politik yang tidak sehat. Ada beberapa alasan mengapa ASN harus tetap netral, karena hal tersebut merupakan wujud dari kewajiban profesionalisme ASN sebagai bagian dari aparatur negara untuk tetap menjaga profesionalisme, tidak terlibat dalam kepentingan politik, dan setia pada prinsip-prinsip keberimbangan. 

“Seluruh jajaran birokrasi harus memastikan keberlanjutan dan kualitas pelayanan publik perlu dijaga agar tidak terpengaruh oleh perubahan politik. Netralitas ASN mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,” timpal MenPANRB. 

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyatakan dalam sambutannya bahwa sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN memiliki kewajiban untuk melaksanakan tugas jabatan secara profesional tanpa terpengaruh oleh kepentingan lain. Selain itu, ASN juga diharapkan memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang atribut individu atau sosialnya.

"Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ASN juga bertanggung jawab menjaga kohesi sosial masyarakat agar tidak terpecah dan terpolarisasi berdasarkan kepentingan apa pun," ujarnya.

Untuk memastikan netralitas ASN dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 ini, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah. Dalam SKB tersebut, BKN diberi mandat untuk membangun Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT) yang akan menjadi sarana bersama untuk meningkatkan sinergi dalam pembinaan dan pengawasan netralitas ASN. Hal ini bertujuan untuk memantau kinerja tim serta efektivitas penanganan pembinaan dan pengawasan netralitas dengan lebih baik.
 
“Dengan kolaborasi tersebut, maka penanganan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN secara nasional dapat dilaksanakan transparan, akuntabel dan proporsional,” kata Haryomo. 

Pj Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Agus Fatoni, menyatakan bahwa untuk mewujudkan netralitas ASN, Provinsi Sumatera Selatan telah menjadi yang pertama di Indonesia dalam melakukan Deklarasi Netralitas ASN Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota secara serentak, dengan partisipasi sebanyak 180.751 orang. Menurut Fatoni, netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada adalah suatu kewajiban yang harus dipegang teguh.

Maka dari itu, Fatoni menghimbau kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan Kota untuk terus memberikan dukungan agar proses pesta demokrasi di Sumatera Selatan dapat berlangsung dengan aman, damai, dan lancar.

“Karena dengan kerjasama yang baik akan mewujudkan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang berjalan sukses. sekaligus ini juga menjadi komitmen bersama diwujudkan, agar Provinsi Sumsel untuk menjadi percontohan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada seluruh Indonesia," tandasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut