KARANGANYAR, iNewsbadung.id - Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., Hakim Mahkamah Konstitusi RI sebut VUCA, istilah di dunia militer pada tahun 1990-an atau fog war, saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Surakarta (UNSA), belum lama ini.
Penyebutan VUCA ini merupakan ungkapan Arief Hidayat untuk menganalogikan kemajuan dunia, di mana saat ini situasinya berada dalam ketidakpastian dan kompleksitas.
Pada Kuliah Umum bertema Wawasan Kebangsaan di Lingkungan Kampus, Tantangan dan Solusi ini, Arief Hidayat mengatakan bahwa agar seluruh komponen bangsa, terkhusus lingkungan kampus mampu menjadi katalisator bagi pengembangan nilai-nilai luhur Pancasila, kearifan lokal, serta budaya asli Nusantara secara masif.
"Memasuki era perubahan yang sangat cepat dibutuhkan keteguhan visi dan misi negara seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945," ujarnya.
Dihadapan 150 peserta Kuliah Umum, baik dosen ataupun mahasiswa, Arief mengajak menyebarluaskan konten-konten bersifat Pancasila, untuk memperkuat bangsa Indonesia.
Tidak lupa, Arief pun mendorong generasi muda memegang teguh nilai-nilai Pancasila sebagai dasar berkehidupan berbangsa, serta bernegara.
Usai memberikan Kuliah Umum di
Auditorium Prof. Dr. HS Brodjo Sudjono, S.H., M.S., Arief Hidayat mewakili Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melanjutkan menyaksikan penandatanganan MoU Nota Kesepahaman.
MoU Nota Kesepahaman ini ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Jenderal Heru Setyawan S.E., M.Si., dan Rektor UNSA, Dr. Hj. Astrid Widayani, S.S., S.E., M.BA.
Semoga tulisan tentang Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. sebut VUCA saat Kuliah Umum di UNSA ini bermanfaat bagi para pembaca, dan jangan lupa share dan nantikan tulisan lain hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid