Disebutkan Kombes Bambang, aplikasi Polisi Banjar, di mana adalah kebijakan penyebutan di wilayah Bali ini adalah bagian dari Polisi RW yang merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan masyarakat dengan polisi.
Saat tatap muka dengan Walikota Denpasar belum lama ini, Kombes Bambang berharap bahwa aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat membuat laporan, di mana laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai koordinasi dengan kepolisian setempat.
Di samping itu, polisi juga akan berkerja bersama komponen lain di desa seperti desa adat sampai Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) dalam menangani laporan masalah.
“Aplikasi Polisi Banjar sudah dapat di-download di playstore, terutama Android sejak 1 Juli lalu, sudah dilakukan sosialisasi lewat video dalam lingkungan masyarakat,” ujar Kombes Bambang di Kantor Walikota Denpasar.
Semoga tulisan tentang aplikasi Polisi Banjar diluncurkan, Walikota Denpasar ajak masyarakat manfaatkan untuk jaga keamanan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, dan jangan lupa selalu share serta nantikan tulisan menarik lainnya hanya di iNewsbadung.id. ***
Editor : Asarela Astrid