Ditambahkan Joko Pramono, bahwa pada beberapa kasus, pelaku usaha wisata mendapatkan janji regulasi yang akan diurus kemudian atau belakangan.
"Penting dibangun dulu, urusan regulasi dipikir belakang, nah padahal ujung-ujungnya nanti akan menjadi masalah bagi pelaku usaha wisata," jelas Joko Pramono.
Target Raperda Desa Wisata ini disebutkan Joko Pramono adalah mendongkrak pendapatan desa dan perekonomian warga, terlebih desa-desa mempunyai potensi wisata yang dapat dikembangkan.
Semoga tulisan tentang ternyata, Ini kendala pengembangan Desa Wisata di Karanganyar ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Silahkan share tulisan ini dan nantikan selalu tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id sehingga semakin banyak orang mengetahui informasi menarik lainnya. ***
Editor : Asarela Astrid