DENPASAR, iNewsbadung.id - Video prank penggerebekan wisatawan di kamar hotel Nusa Dua yang viral di media sosial langsung direspon Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Menyusul video prank penggrebekan itu, pihak Pemprov inipun langsung melayangkan surat pada pelaku pariwisata.
"Para pelaku pariwisata agar menjaga media sosial untuk hal positif. Tetap melakukan pelayanan terbaik kepada wisatawan, tapi jangan sampai mengganggu usaha kita bersama untuk memajukan pariwisata Bali," kata Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati di Denpasar, Kamis (16/2/2023) kemarin.
Dia mengatakan, video yang beredar di media sosial itu memang hanya prank. Namun ada yang memotong video tersebut dan mengunggah ulang ke media sosial, sehingga terkesan ada penggerebekan wisatawan di kamar hotel.
Pria yang juga ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali ini mengatakan, video prank tersebut tak seharusnya dijadikan lelucon.
Apalagi isu status perkawinan dan pemeriksaan surat nikah di hotel merupakan hal yang sensitif.
"Kita ketahui bersama itu ternyata prank. Tapi namanya prank hanya akan terjawab kalau kita menonton secara tuntas. Ini kan dipotong tengah-tengah," ujar pria yang akrab disapa Cok Ace ini.
Video prank di Bali
Menurut Cok Ace, surat edaran Pemprov Bali ini bersifat normatif.Tak ada batasan yang diatur, namun bersifat mengingatkan agar tak mencoreng nama baik Bali sebagai daerah pariwisata.
Diakui Cok Ace, belum ada dampak penurunan wisatawan di Bali akibat video prank tersebut. Kendati demikian, banyak pertanyaan masuk ke Pemprov Bali sehingga akhirnya dilakukan klarifikasi kepada pembuat konten prank dan manajemen hotel tempat wisatawan itu menginap.
"Pertanyaan ke Pemprov Bali apa betul ada sweeping begitu. Australia pertama pasti paling sensitif menanyakan melalui agen di sana," tuturnya.***
Editor : Dian Burhani