get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Walkot Blitar Samanhudi Ditangkap Polda Jatim Saat Futsal Diduga Terlibat Perampokan Rumdin

Otaki Perampokan Rumdin, Penyidik Polda Jatim Bongkar Skenario Dibuat Samanhudi Saat Di Lapas Sragen

Senin, 30 Januari 2023 | 17:26 WIB
header img
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi merencanakan perampokan rumdin saat berada di lapas Sragen (Foto: Antara)

Hingga akhirnya, NT bersama tersangka lainnya, MJ alias NT, ASM alias ASN alias MRT, OK alias DN, A J, dan MD alias AO bebas dari Lapas Sragen pada 12 Desember 2022. 

"Setelah itu mereka melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah dinas walikota Blitar," kata Lintar di Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023). 

Pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 11.20 WIB, Polda Jatim menangkap MSA di Moreno Futsal Alamat Gang Cisadane, Jalan Riam Kiri, RT.01/RW.03, Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. 

MSA ditangkap atas dugaan membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan rumah dinas walikota Blitar. 

"Terhadap tersangka MSA dijerat Pasal 365 KUHP jo pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya. ***

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut