get app
inews
Aa Read Next : Resmi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Ajukan Banding

Reaksi Ibu Brigadir J saat Mendengar PC Dituntut 8 Tahun Penjara: Putri Sejodoh dengan Kuat Ma'aruf

Rabu, 18 Januari 2023 | 23:58 WIB
header img
Ibu kandung Brigadir J sebut Putri dan Kuat Ma'aruf benar-benar sejodoh karena dituntut 8 tahun penjara (Foto: Azhari Sultan/MPI)

Dirinya menilai, tuntutan yang disamakan dengan Kuat Ma'ruf, padahal Putri mengetahui matang-matang pembunuhan berencana ini.

Untuk diketahui, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara oleh JPU di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.  Putri diyakini jaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan terdakwa lain. 

Sehari sebelumnya, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sambo merupakan otak pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan ajudannya.***

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut