get app
inews
Aa Read Next : Uang Jarahan Pembobol Toko Oleh-oleh Mr. Kuta Habis, Komplotan Ini Diringkus Polresta Denpasar

Penyidik Temukan Fakta Baru di Balik Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan di Kos Elite Bali, Apa Itu?

Jum'at, 06 Januari 2023 | 17:45 WIB
header img
Penyidik Polresta Denpasar Bali ungkap fakta baru pembunuhan seorang perempuan di kost elite (Foto: ilustrasi)

Bambang mengatakan, ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus prostitusi online dan langsung ditahan di Polresta Denpasar. Kasusnya akan ditangani terpisah dari kasus pembunuhan korban.

Kasus prostitusi online ditangani oleh Polresta Denpasar, sedangkan pembunuhan korban ditangani oleh Polsek Denpasar Selatan. Ketiganya dijerat sebagai tersangka kasus prostitusi online. 

Mereka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat ( 1 ) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat ( 2 ) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. ***

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut