JAKARTA, iNewsbadung.id - Peringatan dini adanya gelombang tinggi dilakukan BMKG mengingat potensi tersebut akan terjadi mulai 31 Desember 2022, pukul 07.00 wib sampai 1 Januari 2023, pukul 07.00 wib.
Melalui Kedeputian Bidang Meteorologi, BMKG memberikan peringatan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia.
Berikut catatan Pusat Meteorologi Maritim BMKG melalui Instagram resmi @infobmkg, dirilis iNewsbadung.id, Jumat (30/12/2022).
1. Pola Angin Indonesia Bagian Utara
Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat menuju utara, dengan kecepatan angin berkisar 5 - 35 knot.
2. Pola Angin Indonesia Bagian Selatan
Sedangkan pola angin di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari barat daya - barat laut, dengan kecepatan angin berkisar 8 - 35 knot.
3. Kecepatan Angin
Kecepatan angin tertinggi, terpantau di wilayah perairan barat Lampung, Selat Sunda, perairan selatan Pulau Jawa, perairan selatan Nusa Tenggara Timur, Laut Jawa, Laut Natuna Utara, perairan utara Jawa Barat - Jawa Timur, Laut Flores, dan Laut Arafuru.
Peringatan dini gelombang tinggi berpotensi terjadi mulai 31 Desember 2022 sampai 1 Januari 2023 (Foto : Tangkapan layar IG @infobmkg)
4. Potensi Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5 M
Berikut wilayah perairan yang berpeluang terjadi tinggi gelombang 1.25 - 2.5 m, yakni perairan utara Subang, perairan barat Aceh hingga Nias, Samudra Hindia barat Aceh - Nias, Teluk Lampung, perairan selatan Flores, perairan utara Sumba, Selat Sumba bagian timur, Selat Sape bagian selatan, Selat Wetar, perairan selatan Kepulauan Anambas, perairan timur Bintan, perairan Bangka, perairan selatan Kalimantan, perairan utara Jawa Barat, Selat Lombok bagian utara, perairan selatan Bau Bau, Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kepulauan Sangihe - Kepulauan Talaud, perairan Bitung - Kepulauan Sitaro, Laut Maluku, perairan utara Kepulauan Sula, perairan Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat - Papua, Samudra Pasifik Utara - Halmahera - Papua dan Papua - perairan Fak Fak - Amamapare.
5. Potensi Tinggi Gelombang 2.5 - 4.0 M
Tinggi gelombang 2.5 - 4.0 m berpeluang terjadi di perairan barat Mentawai, Laut Jawa, perairan utara Jawa Tengah hingga Jawa Timur, perairan Bengkulu - Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Laut Bali, Samudra Hindia Selatan Banten, Selat Sunda, perairan selatan Jawa hingga NTB, Selat Bali - Lombok bagian selatan, perairan utara Sumbawa, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kepulauan Sabalan - Kepulauan Selayar, Laut Sawu, perairan Kepulauan Kupang, Selat Sumba bagian barat, Laut Flores bagian barat, perairan selatan Kepulauan Wakatobi, Laut Banda bagian Utara, Selat Ombai, perairan selatan Natuna, Laut Natuna Selat Karimata, Laut Banda selatan bagian timur, perairan Kepulauan Sermata - Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai - Aru, perairan utara Pulau Belitung, Selat Gelasa bagian Utara, Laut Lombok dan Selat Alas.
6. Potensi Tinggi Gelombang 4.0 - 6.0 M
Tinggi gelombang kategori ini terhitung sangat tinggi, berpeluang terjadi di perairan utara Anambas - Natuna, perairan barat Kepulauan Natuna, perairan utara Subi - Serasan, perairan selatan Sumba, perairan selatan Pulau Sawu, perairan selatan Rote, Samudra Hindia selatan Jawa Barat hingga NTT, Laut Flores bagian timur, Laut Banda selatan bagian barat dan Laut Arafuru.
7. Potensi Tinggi Gelombang 6.0 - 9.0 M
Gelombang laut setinggi 6.0 - 9.0 m atau masuk kategori ekstrim, berpotensi terjadi di Laut Natuna utara.
8. Saran Keselamatan
Terkait dengan banyaknya wilayah perairan yang berpeluang mengalami tinggi gelombang, dari sedang hingga ekstrim, BMKG menghimbau agar memperhatikan keselamatan pelayaran.
9. Penyesuaian Ukuran Kapal
BMKG juga menghimbau agar kapal-kapal yang berlayar, selalu memperhatikan kecepatan angin dan tinggi gelombang, yaitu Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m) dan Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
10. Waspada bagi Masyarakat Pesisir
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir, terutama sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi, agar tetap selalu waspada. ***
Editor : Bramantyo