KARANGANYAR, iNewsbadung.id - DPR RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan kerja sama peningkatan kapasitas pilar-pilar sosial. Peningkatan kapasitas itu untuk menyamakan visi.
Pilar-pilar sosial terdiri dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan karang taruna. Ada juga Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), Taruna Siaga Bencana (Tagana), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Pilar-pilar sosial ini menjadi bagian penting sebagai ujung tombak dan mitra pemerintah dalam dalam menangani kemiskinan.
Mengingat pentingnya fungsi pilar sosial, anggota DPR RI dari Komisi VIII, Paryono meminta kepada pilar-pilar sosial untuk meningkatkan kapasitasnya, kompetensinya sehingga mereka bisa memberikan pelayanan pada masyarakat bisa optimal.
"Harus dibekali sumber daya manusia yang cukup, ilmu yang cukup juga pengalaman yang cukup," ungkapnya Selasa (27/12/2022).
Ditambahkan Paryono, pihaknya berupaya menggali, aspirasi termasuk apa saja yang menjadi keluhan mereka saat menjalanlan tugas di lapangan.
"Kita gali, aspirasi dan keluhan dari mereka apa yang menjadi kendala di lapangan. Nanti akan dibawa dalam rapat rapat kerja komisi VIII," imbuhnya.
Editor : Dian Burhani