get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pelaku Pencurian Balita Berusia 3,5 Tahun di Muarojambi

Ngaku Anggota TNI, Pria di Jambi Perkosa Pelayan Warung Bakso di Semak-Semak

Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:09 WIB
header img
Anggota TNI gadungan Perkosa pelayan warung bakso (Foto: ilustrasi)

Awalnya, korban sempat menutupi aib yang menimpanya dengan mengaku jatuh dari motor. Tetapi setelah didesak, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang sebenarnya dialami dan langsung dibawa ke rumah sakit. 

"Setelah dari rumah sakit, pemilik kedai bakso mengajak korban melapor ke Polres Tebo," sambungnya. 
Dalam waktu 2x24 jam, pelaku akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku dipancing dengan seorang wanita yang berkenalan dan mengajaknya bertemu. Saat bertemu inilah, pelaku langsung diciduk polisi.

"Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya, memperkosa dan memukuli korban. Dia juga mengaku sengaja mengenalkan diri sebagai oknum anggota TNI untuk menarik wanita di media sosial," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.


Berita ini sebelumnya telah tayang di Sindonews dengan judul "Ngaku Anggota TNI, Satria Perkosa Pelayan Kedai Bakso di Semak-semak"

***

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut