get app
inews
Aa Read Next : Garuda Wisnu Kencana Luncurkan Air Mineral Resmi, Perkuat Brand Awarness dan Citra Wisata Bali

Remuk Bro, Bule di Bali Terima Kado Ultah Berisi Narkoba Lalu Masuk Penjara

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 19:56 WIB
header img
Apes, terima kado bule Kanada di Bali masuk penjara(foto/ist)

DENPASAR, iNewsbadung.id - Mendapatkan kado di hari ulang tahun seharusnya menjadi hal yang menggembirakan. Namun berbeda dengan yang dialami MP (42), WNA asal New Zealand yang terpaksa mendekam di penjara karena saat paket kado ulang tahun.  Ternyata paket yang diterima MP ternyata berisi narkoba dari salah satu temannya di Kanada

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra sebut paket itu yang  tiba di Kantor Pos Ngurah Rai akhir Agustus 2022 lalu.

Saat diperiksa anjing pelacak, petugas Bea Cukai mendeteksi adanya narkoba. Karena curiga paket dibongkar petugas menemukan narkoba. Barang terlarang tersebut  terdiri dari kokain seberat 3,03 gram, MDMA 1,87 gram. 

"Dikirim temannya dari Kanada. Paket itu sebagai kado ulang tahun," jelasnya, Kamis (29/9/2022). 

Selanjutnya petugas bea cukai lalu berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk melakukan pengiriman di bawah pengawasan (control delivery) ke Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan. Selanjutnya petugas menangkap MP saat menerima paket.

"Tersangka mengakui paket itu ditujukan kepadanya," papar Sugianyar. 

Atas perbuatannya, MP dijerat pasal 113 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.


Berita ini sebelumnya telah tayang di iNewsbali dengan judul "Apes, Bule di Bali Terima Kado Ultah Berisi Narkoba Lalu Masuk Penjara"

Editor : Dian Burhani

Follow Berita iNews Badung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut