BADUNG, iNews.id - Sama seperti memarkirkan kendaraan, pesawat juga membutuhkan juru parkir untuk mengatur kelancaran mobilitas suatu pesawat di bandara.
Baik saat pesawat akan mau take off ataupun ketika mau parkir setelah landing.
Petugas parkir di bandara biasa disebut 'Marshaller'. Untuk profesi ini tidak sembarangan, harus memiliki lisensi khusus. Karena tugas Marshaller adalah mengarahkan pesawat udara ke posisi yang aman.
Tertarik dengan profesi ini, berikut ini telah kami himpun informasinya dari berbagai sumber :
1. Pastikan Memenuhi Syarat Ketentuan
Langkah pertama jika Anda ingin menjadi tukang parkir pesawat adalah memenuhi ketentuan dan syarat yang tersedia. Usahakan terlebih dahulu untuk mendaftar pada profesi tersebut.
2. Perdalam Ilmu Mengenai Marshaller
Langkah selanjutnya Anda perlu mempelajari dasar-dasar dari ilmu Marshaller itu sendiri. Salah satu tahapannya yakni dengan mengikuti pelatihan untuk menjadi petugas parkir pesawat.
3. Persiapkan Diri Dengan Baik
Menjadi tukang parkir pesawat bukan menjadi profesi yang dapat dilihat dari sebelah mata saja. Orang-orang yang bekerja sebagai petugas parkir pesawat ini harus mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin, karena pekerjaan tersebut membutuhkan ketelitian dan keseriusan.
4. Tidak Memilah dan Memilih Maskapai
Walaupun petugas parkir pesawat diketahui memperoleh gaji yang tinggi, kendati demikian sebagai calon yang ingin berprofesi di bidang tersebut tidak diperkenankan untuk pilih-pilih maskapai. Hal tersebut biasa terjadi lantaran banyak dari orang-orang yang mempertimbangakn gaji tergantung dari maskapai yang didapati.
5. Mengikuti Pelatihan Tenaga Kerja di Industri Terkait
Menjadi tukang parkir pesawat di Indonesia sebenarnya bukan menjadi hal yang mudah. Pasalnya, Anda juga harus memperdalam pengetahuan dalam bidang tersebut, oleh sebab itu dengan mengikuti pelatihan kerja pada sebuah industri terkait dapat mempermudah jalan menuju profesi yang Anda inginkan ini.
Demikianlah informasi mengenai cara jadi tukang parkir pesawat di Indonesia. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat untuk Anda.
Editor : Dian Burhani