BADUNG,iNews.id - Lima negara ini melegalkan menjual perempuan untuk "dibeli" oleh pria lain. Hal ini mungkin tabu di Indonesia dan banyak negara karena dianggap merendahkan perempuan. Tapi, kenyataannya ada negara yang melumrahkan fenomena ini.
Pada satu sisi mungkin praktik ini bisa membantu para jomlo mendapatkan pasangannya, khususnya bagi pria yang ingin menikah dan sulit mendapatkan perempuan yang hendak dijadikan istri.
Jadi dengan tersedianya “pasar” ini, maka para pria yang butuh pasangan bisa bertransaksi langsung dengan membayar mahal dan menikahi perempuan pilihannya. Uniknya, ada negara yang menyediakan transaksi ini secara online.
Dihimpun dari berbagai sumber, berikut lima negara yang melegalkan praktik “jual” wanita untuk dijadikan istri dan sudah berlangsung bertahun-tahun.
1. Kolombia
Kolombia melegalkan praktik jual beli perempuan untuk dijadikan istri. Perempuan Kolombia memang terkenal cantik-cantik dan ini bisa jadi pemikat kaum Adam.
Disamping itu ada sejarah yang menyebutkan, bahwa wanita di Kolombia sebagian enggan menjalin hubungan dengan pria lokal. Hal ini dipengaruhi setelah pemberontakan tahun 80-an dan ekspor besar-besaran obat terlarang di Kolombia.
Oleh karena itu, pria-pria di Kolombia sangat bersemangat ketika mengetahui telah diadakan pasar untuk 'membeli' wanita dijadikan seorang istri. Transaksi ini juga ada yang dilakukan secara online, lho.
2. Filipina
Filipina juga melegalkan jual beli perempuan yang bisa dipilih oleh laki-laki untuk dinikahi. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh tingginya angka pengangguran, sehingga tidak sedikit wanita di sana 'menjajakan' dirinya, termasuk melalui aplikasi online.
Aplikasi membeli istri ini umumnya hanya diminati dan digunakan oleh pria-pria berduit. Untuk itu para wanita di negara tersebut cukup bersemangat, lantaran pasangan yang akan didapatkannya nanti sudah mapan dan aman secara finansial.
Editor : Dian Burhani