BADUNG,iNews.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi Dinaikan oleh Pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa 70 persen subsidi BBM yang dianggarkan dari APBN, dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Pernyataan itu, disampaikan Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Menurut dia, penikmat BBM bersubsidi itu berasal dari masyarakat mampu yang memiliki mobil pribadi. Padahal, subsidi BBM seharusnya ditujukan kepada masyarakat bawah atau kurang mampu.
"Lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu," kata Jokowi.
Infografis kenaikan harga BBM (Foto: iNews.id)
Dia mengungkapkan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia, namun dengan kondisi subsidi BBM yang terus membengkak, BBM bersubsidi terpaksa dinaikkan.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun rupiah dan itu akan meningkat terus," ujar Jokowi.
Editor : Dian Burhani