Pasca Diberhentikan Secara Tidak Hormat, Berikut Sanksi Lengkap Terhadap Ferdy Sambo
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:52 WIB
Dedi menjelaskan, sidang yang digelar secara maraton mulai dari hari Kamis (25/6/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari, KKEP telah memeriksa total sebanyak 16 orang.
"Satu sebagai pelanggar atau Irjen FS (Ferdy Sambo), kemudian 15 saksi. 15 saksi pun sebelum yang bersangkutan memberikan keterangan kepada sidang komisi, saksi tadi sudah diambil sumpah. Ini artinya memiliki konsekuensi yuridis," ucapnya.
Editor : Bramantyo