get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Siswa Kelas X-10 SMA N 1 Karanganyar Patungan Beli Sepeda untuk Teman yang Selalu Jalan Kaki

Ditolak Beli Bensin Pakai Uang Pecahan Baru Viral Di Tik Tok, Warganet : Dikira Uang Monopoli!

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:39 WIB
header img
Viral di Medsos beli bensin pakai uang baru ditolak (Foto: tangkapan layar)

BADUNG, iNews.id - Gunakan uang yang baru saja diluncurkan, seorang pria ditolak oleh petugas pom, saat hendak membayar bensin. Hal tersebut diketahui dari unggahan di TikTok @sis130417gmail.com. 

Dari unggahan video berdurasi 44 detik tersebut terlihat seorang pria di Bandar Lampung ini hendak membeli bensin. Dia mengeluarkan uang baru pecahan Rp. 50 ribu.

"Kejadian hari Sabtu jam 13.45 di Pertamina Jalan Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung," tulis si pemilik akun seperti dikutip pada Rabu (24/8/2022).

Menurut penjelasan pria itu dalam video yang beredar,menjelaskan petugas menyebut uang yang digunakan dianggap tidak sah sebagai alat pembayaran.

"Tolong rekan-rekan semua, bila perlu didengarkan oleh pemerintah atau Bank Indonesia. Saya membeli minyak (bensin) pakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina. Uang ini dinyatakan tidak berlaku saya beli minyak padahal uang ini uang baru," ucapnya dalam video itu.

Pada video itu, dia pun meminta kejelasan dari pihak Bank Indonesia mengenai sah atau tidaknya, uang baru tersebut sebagai alat transaksi.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau tidak. Karena saya membeli minyak pakai uang ini, di salah satu pom bensin dinyatakan uang tidak diterima," tuturnya lagi.

Unggahan tersebut pun mendapat 2,2 juta pasang mata yang menyaksikan, dan meraih tak kurang dari 71 ribu likes, dan 3 ribu komentar.

"Hahaha itu uang baru, yang pegawai SPBUnya belum tahu kali," tulis rasxxx.

"Bukan nggak laku bang, tapi belum merata semua orang tahu ada uang baru," tulis almxxx.

"Bukan tidak berlaku, pegawai pom bensinnya saja belum tahu. Makanya dia nggak mau terima duit itu kali bang," tulis adyxxx.

"Belum tahu kalau itu uang baru," tulis edyxxx.

"Dikira uang monopoli," tulis andxxx.

Bank Indonesia (BI) belum lama ini resmi meluncurkan tujuh uang pecahan rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022).

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut