JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat tidak khawatir tentang dugaan kasus baku tembak yang memicu Brigadir J.
Mantan Ketua MK ini mengaku telah mendapat informasi Irjen Pol Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob.
"Saya sudah mendapat info bahwa Ferdi Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost," kata Mahfud, Sabtu (6/8/2022).
Dia mengetahui pertanyaan masyarakat tentang Ferdy Sambo yang dibawa ke Mako Brimob terkait etik atau tidak. Mahfud mengatakan pendalaman kasus pidana dan etik bisa berjalan beriringan.
"Artinya, jika seseorang dijatuhi sanksi pidana, diduga pelanggarannya dikesampingkan. Pelanggaran pelanggaran hukum, pelanggaran hukum secara hukum,".
Mahfud MD memberi contoh kasus Akil Mochtar di MK. Ketika itu, Akil ditahan karena sangkaan korupsi setelah di-OTT KPK bisa diberhentikan dulu sementara terkait etik.
"Maka tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik. Itu kemudahan pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK," katanya.
Editor : Bramantyo