JAKARTA, iNewsbadung.id - Presiden Joko Widodo tunjuk Mahfud MD jabat Plt. Menkominfo gantikan Johnny G Plate yang ditetapkan jadi tersangka atas Akasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo.
Penunjukkan M. Mahfud MD yang kini menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika.
Ditunjuknya Mahfud MD ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019 - 2024.
Dalam Keputusan Presiden atau Keppres ini menyatakan, bahwa penunjukkan Mahfud MD untuk meningkatkan efektifitas kinerja, menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif.
Dilansir iNewsbadung.id dari laman resmi Kemenkominfo dinyatakan jika Keppres yang ditetapkan di Jakarta, Jumat (19/5/2023) ini berlaku sampai tanggal yang ditetapkan.
Semoga tulisan tentang Presiden Joko Widodo tunjuk Mahfud MD jabat Plt. Menkominfo gantikan Johnny G Plate ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Silahkan share tulisan ini dan nantikan selalu tulisan-tulisan lain hanya di iNewsbadung.id sehingga semakin banyak orang mengetahui informasi yang menarik dan benar. ***
Editor : Asarela Astrid