get app
inews
Aa Read Next : Heboh Bule Denmark Pamer Kelamin saat Boncengan Motor di Bali, Kini Terancam Dipenjara 10 Tahun

4 Bulan Pelajar SMP di Pati Jadi Budak Seks, Diperkosa Berkali-Kali Hingga Alat Kelamin Rusak

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 00:19 WIB
header img
Pelajar SMP di Pati selama 4 bulan jadi budak sek hingga alat kelaminnya rusak (Foto: iNews.id)

PATI,iNews.id – Seorang pelajar di Pati, Jawa Tengah menjadi budak seks pria yang baru dikenalnya. Ironisnya, tak hanya disekap selama 4 bulan, korban berinisial N (15) inipun telah diperkosa berkali-kali hingga hamil dan alat kelaminnya rusak.

Selain disekap dan dijadikan budak seks, korban juga dianiaya oleh pelaku berinisial PH alias Banyak. Akibatnya korban harus dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif. 

Korban baru ditemukan setelah dicari oleh keluarganya selama 4 bulan. Keluarga menemukan N di sebuah rumah di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati.

Saat ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan. Korban selama disekap oleh pelaku diduga dijadikan budak seks hingga hamil empat bulan. Saat ini korban depresi berat.

Ibu korban N, Sari menuturkan bahwa anaknya itu menghilang dari rumah sejak awal Mei 2022. Sari mengaku sudah mencari ke mana-mana. Namun hasilnya tetap nihil.

Diduga anaknya pergi bersama pelaku PH alias Banyak yang baru dikenal saat jalan-jalan di Juwana, Pati.  Parahnya pelaku PH alias Banyak melarikan diri saat saat korban ditemukan keluarganya. 

Setelah ditemukan, korban sempat dirawat di rumah selama seminggu karena keterbatasan biaya. 

"Terakhir Lebaran keempat ketemu. Saya tinggal halal bihalal, saat pulang dia sudah enggak ada. Saya pengin anak saya cepat sembuh," ujar Sari sambil terisak.

Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto, mengatakan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Pati.  Namun, karena kondisi korban yang memprihatinkan dan kritis maka pihaknya berkoordinasi lintas instansi untuk membawanya ke rumah sakit.

"Korban saat ini dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif," ujarnya.

Kasus penyekapan dan pencabulan anak di bawah umur ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pati.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut