MALANG, iNewsbadung.id - Fakta baru tragedi Kanjuruhan berdasarkan analisis rekaman CCTV dibebrkan tim penyelidikan Mabes Polri. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membeberkan upaya menghalang-halangi saat petugas kepolisian hendak melakukan evakuasi.
"Anggota Polri justru saat mengevakuasi kepanikan itu, terjadi semacam boleh dikatakan dihalang-halangi, dilempar, kemudian terjadi lari. Dan anggota polisi di pintu 13 dan 14 ada yang meninggal dunia," papar Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (5/10/2022). ) malam.
Dedi mengatakan, seluruh rekaman CCTV yang ada, sudah dianalisis dan dilakukan pendalaman. Sebab, rekaman CCTV tersebut merupakan salah satu alat bukti yang akan menjadi bahan penyidikan penyidikan.
Kamera CCTV itu disebut kata Dedi berada di titik-titik di mana korban diketahui cukup banyak berjatuhan, yakni di pintu 9-14.
Namun mengenai hasil pemeriksaan dan analisis lanjutan tim masih berlangsung. Menurutnya, analisa kamera CCTV ini penting mengetahui secara utuh kondisi di stadion, selain tentunya mengetahui statuta FIFA dan administrasi aturan pertandingan lainnya.
"Semua harus dipandang secara utuh dan komprehensif. Tidak hanya menggunakan satu isu saja," katanya.
Sementara itu, terkait kondisi stadion, statuta FIFA, aturan dan administrasi apa yang menjadi aturan pertandingan, kata Dedi saat sedang dikaji oleh tim.
"Pada situasi normal harus berbuat apa. Emergency plan dijalankan, itu didalami," katanya.
Berita ini sebelum tayang di iNews.id judul " Mabes Polri Ungkap Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan dari Rekaman 6 CCTV "
***
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait