BADUNG, iNews.id - Tradisi potong rambut gimbal dalam acara Dieng Culture Festival (DCF) 2022 kembali digelar. Tradisi ini merupakan tradisi turun temurun yang dilakukan oleh masyarakat di daerah Dataran Tinggi Dieng.
Ruwatan rambut gimbal adalah upacara pemotongan (cukur) rambut pada anak-anak berambut gimbal (gembel) ini bertujuan untuk membersihkan atau membebaskan anak-anak berambut gimbal dari sukerta/sesuker (kesialan, kesedihan, atau malapetaka).
Dilansir dari berbagai sumber, masyarakat setempat meyakini anak-anak berambut gimbal tersebut merupakan keturunan Kiai Kolodete atau titipan Kanjeng Ratu Kidul. Masyarakat sekitar juga percaya bahwa rambut gimbal hanya boleh dipotong bila si anak pemilik rambut gimbal ini meminta untuk dipotong rambutnya. Dan biasanya harus melalui ritual ruwatan.
Konon jika pemotongan rambut gimbal tidak dilakukan melalui ritual sakral, rambut gimbal akan kembali tumbuh. Biasanya si anak memiliki satu permintaan dan apapun itu harus dipenuhi terlebih dahulu. Jika tidak si anak cenderung sakit-sakitan. Tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan tradisi.
"Ruwatan Rambut Gimbal" sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Jawa Tengah dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, Situs, dan Perayaan-Perayaan
Editor : Dian Burhani
Artikel Terkait