"Bisa jadi, sesuai tata ruang kota, kawasan hotel itu berdiri sudah berubah menjadi pemukiman penduduk, sehingga tidak memungkinkan bagi pemerintah untuk memberikan NIB," urai Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Departemen Dalam Negeri.
Abdullah Soewarno mengatakan, PHRI tidak dapat berbuat banyak terkait masalah ini, lantaran tidak memiliki kewenangan mengubah wilayah dan tata ruang kota.
Terkait anggota yang memiliki masalah ini, PHRI diakuinya tetap merangkul sebagai anggota, namun tidak mempunyai hak untuk memilih dan dipilih pada Muscab XIII yang akan digelar di Hotel Solia Zigna, 25 Oktober 2023 mendatang.
Hingga digelarnya jumpa pers, belum ada satu pun anggota BPC PHRI Surakarta yang mendaftarkan diri menjadi kandidat calon ketua.
"Waktu pendaftaran yang sudah sibuka sampai satu bulan ke depan ini, diharapkan ada beberapa calon yang mendaftar," terangnya.
Meskipun tidak ada batasan periode dalam menjadi ketua, namun Abdullah mengaku belum menentukan sikap akan maju atau tidak.
Editor : Asarela Astrid