Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat, Wartawan iNews TTU Gondol Juara Pertama Lomba Karya Jurnalistik TMMD
Advertisement . Scroll to see content

Komandan Pusat Teritorial TNI AD, Letjen TNI Teguh Muji Angkasa Kunjungi TMMD Reguler ke-116 di Solo

Senin, 05 Juni 2023 | 22:27 WIB
  • author Arya
Komandan Pusat Teritorial TNI AD, Letjen TNI Teguh Muji Angkasa Kunjungi TMMD Reguler ke-116 di Solo
Komandan Pusat Teritorial TNI AD, Letjen TNI Teguh Muji Angkasa saat mengunjungi TMMD Reguler ke-116 di Surakarta. Foto : iNewsbadung.id / Arya

"Apa yang kita lakukan pada hari ini yakni melaksanakan kunjungan dan pengawasan yang bertujuan untuk mengukur kinerja organisasi satuan tugas TMMD. Mulai tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, sampai dengan tahap pengakhiran," tegasnya.

Danpusterad juga berpesan kepada seluruh anggota TNI, anggota Polri, aparat pemerintahan dan seluruh undangan yang hadir, untuk terus senantiasa memupuk dan mengembangkan semangat gotong royong. 

"Mari terus pelihara kemanunggalan TNI dan rakyat, agar kegiatan TMMD dapat berjalan dengan sukses dan lancar," tukasnya.

Sementara itu Wakil Walikota Surakarta, Teguh Prakosa dalam sambutannya menekankan betapa pentingnya menjaga dan merawat hasil dari kegiatan TMMD ini secara bersama-sama. Dampak dari kegiatan ini akan meluas hingga ke seluruh Indonesia, meskipun Surakarta sebagai kota yang relatif kecil. 

Ia juga mengungkapkan harapannya bahwa kolaborasi antara TNI, Polri, masyarakat, dan pemerintah kota Surakarta akan menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat. 

"Atas kolaborasi dari TNI Polri, masyarakat dan pemerintah kota Surakarta, dengan harapan kolaborasi ini menjadikan kenyaman dan keamanan masyarakat kita," katanya.

Editor: Asarela Astrid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut