KLUNGKUNG, iNewsbadung.id - Sebanyak delapan sepeda motor di Klungkung, Bali terkena razia polisi karena nekat menggunakan plat nomer palsu.
Saat terkena razia yang digelar Satlantas Polres Klungkung kebanyakan plat motor yang digunakan itu menggunakan pelat nomor palsu.
Motor tersebut menggunakan pelat nomor yang bertuliskan nama, perusahaan, hingga nomor handphone.
"Ditemukan ada delapan unit kendaraan yang tidak sesuai ketentuan," kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Senin (6/3/2023).
Sadiarta menjelaskan, dari delapan motor yang disita itu, lima unit dikendarai oleh warga negara asing (WNA). Sedangkan tiga lainnya warga lokal.
"Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang dipakai warga asing ini kendaraan rental," katanya.
Sadiarta mengatakan, Polres Klungkung menggelar razia rutin terkait hal ini. Edukasi juga dilakukan kepada pemilik rental yang menyewakan motor ke WNA.
"Kami berikan edukasi supaya dalam rangka menjalankan bisnis menyewakan motor harus sesuai ketentuan," tuturnya.
Menurut Sadiarta, delapan motor yang hasil razia itu telah diamankan di kantor polsek menunggu proses hukum selanjutnya.
"Kita jerat dengan UULLAJ pasal 280 juncto 68 ayat 1 ancaman hukuman 2 bulan kurungan atau denda 500 ribu," tuturnya.***
Editor : Bramantyo