Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertama di Indonesia, Mahasiswa UMUKA Ciptakan Aplikasi E-Santri
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap Dugaan Kasus Penganiyaan di Ponpes An-Nur 1, 40 Santri Diperiksa Penyidik Polres Malang

Senin, 16 Januari 2023 | 15:55 WIB
  • author Avirista Midaada
Ungkap Dugaan Kasus Penganiyaan di Ponpes An-Nur 1, 40 Santri Diperiksa Penyidik Polres Malang
Ungkap Dugaan Kasus Penganiyaan di Ponpes An-Nur 1, 40 Santri Diperiksa Penyidik Polres Malang (Foto: Avirista Midaada/MPI)

MALANG, iNewsbadung.id - Sebanyak 40 orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 1 Bululawang menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang terkait digaan kasus penganiyayaan di Ponpes tersebut. 

Pihak Penyidik sendiri telah menentapkan tersangka penganiayaan santri. Kedua tersangka yakni F (17) yang berstatuskan anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan S (18). 

Sementara korbannya yakni MF (16) warga Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. 

Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, masih memeriksa saksi - saksi lain untuk mendalami adanya tersangka lain, selain dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Total ada 40 orang yang diperiksa pada pekan lalu. 

"Hari Jum'at (13/1/2023) lalu baru selesai melakukan pemeriksaan kepada 40 saksi itu. Mereka diperiksa sebagai saksi," ucap Wahyu Rizki Saputro, saat dikonfirmasi pada Senin (16/1/2023). 

Rizki menuturkan, dari 40 saksi yang dimintai keterangan ini, merupakan santri - santri yang diduga melakukan penganiayaan kepada MF. 

"Waktu awal-awal terduga pelaku ada dua orang, tapi terus mengembang sampai 40 orang," kata mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini. 

Editor: Dian Burhani

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut