PAPUA, iNewsbadung.id - Bentrok antara massa pendukung Gubernur Lukas Enembe dengan aparat Brimob di sekitar Bandara Sentani tak bisa dihindari lagi.
Massa mencoba mencegah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggal Papua melalui bandara Sentani.
Akibat bentrokan tersebut aktivitas warga di sekitar Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, sempat lumpuh.
Massa memprotes penangkapan yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe. Berdasarkan pantauan, lalu lintas dan kegiatan ekonomi di sekitar bandara mengalami kelumpuhan buntut aksi pembubaran paksa terhadap massa.
Hingga saat ini, aparat keamanan masih terus berjaga di sekitar Kota Sentani dan Bandara Sentani.
Salah satu warga Kota Sentani, Tina mengatakan pihaknya terpaksa mengamankan diri di rumah milik salah satu tokoh adat Sentani.
"Dalam perjalanan menuju bandara kami sudah melihat pergerakan massa menuju Bandara Sentani dengan membawa alat tajam sehingga kami langsung mengamankan diri di rumah tokoh adat Sentani," kata dia.
Sementara itu, perasaan takut juga dialami warga Kota Sentani yang lain, Cony. Dia harus melawan rasa takut karena melihat langsung kejadian yang terjadi di depan Bandara Sentani.
"Kami harap situasi ini segera membaik dan tidak berdampak lebih luas kepada masyarakat," ucapnya.
Lukas Enembe dibawa ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta melalui Manado.
Sebelumnya, Lukas Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1/2023). Dia dijemput saat berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala, membenarkan ihwal kabar penangakapan oleh KPK tersebut.
"Iya benar, beliau sudah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Petrus dikonfirmasi.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua pada Kamis (5/1/2023). KPK juga menetapkan tersangka lain yaitu bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono sebagai tersangka pemberi suap.
Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.***
Editor : Dian Burhani