"Ya bisa saja masuk jadi kontributor. Mereka juga tidak hadir setiap hari di kantor. Umumnya kontributor itu freelance dan pekerja lepas. Ada yang juga punya pekerjaan lain," kata Iman.
Kendati demikian, kejadian ini bakal mempengaruhi proses rekrutmen tenaga kontributor lain di tempatnya. Pihaknya bakal menyeleksi ketat sesuai aturan Undang-Undang Pers.
"Ini memang jadi catatan kami agar ke depan jauh lebih berhati hati, terutama TVRI daerah dalam melakukan rekrutmen agar tidak menyalahi aturan," katanya.
Iptu Umbaran Wibowo mendadak viral di jagat media sosial usai dilantik menjadi Kapolsek Kradenan di Polres Blora. Anggota Polri itu ternyata pernah menjadi jurnalis, yakni kontributor TVRI di Blora selama 14 tahun.***
Editor : Dian Burhani