get app
inews
Aa Read Next : Tiga Desa Alami Kekeringan, UTP Surakarta Lakukan Pengabdian Masyarakat Salurkan Bantuan Air Bersih

Sopir Minibus Kecelakaan Gunung Pegat jadi Tersangka. Berikut Fakta Mengejutkan Seputar Tragedi Itu

Kamis, 24 November 2022 | 23:41 WIB
header img
Kapolres Wonogiri menjenguk salah satu korban kecelakaan Gunung Pegat (Foto: Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI, iNewsBadung.id - Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan maut yang melibatkan sebuah minibus berpenumpang 42 orang di Gunung Pegat, Nguntoronadi, Polres Wonogiri akhirnya menetapkan sopir minibus sebagai tersangka.

Sopir minibus berinisial WTY asal Desa Kulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri sendiri selamat dalam tragedi tersebut, dan kini ditahan di Mapolres Wonogiri.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara WTY sebagai Tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak Selasa (22 November 2022) lalu, di Rumah Tahanan Polres Wonogiri," jelas Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.

Menurut Kapolres, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Tim TAA (Traffic Accident Analysis) Polda Jateng bersama tim Sat Lantas Polres Wonogiri ditemukan sejumlah fakta terkait kejadian itu.

Antara lain minibus dengan nomor polisi AD-1685-BG itu terakhir melakukan uji KIR pada 2 Maret 2021 lalu. Sehingga, minibus diketahui tidak melakukan uji KIR sebanyak tiga kali berturut-turut. 

"Kondisi ban minibus hasil olah TKP ada yang gundul," kata AKBP Dydit. 

Selain itu, WTY hanya memiliki SIM A yang mana bukan kelasnya. Padahal seharusnya pengemudi minibus mempunyai SIM B -1 umum. 

Tak hanya itu, menurut keterangan beberapa saksi yang telah diperiksa bahwa jumlah penumpang juga melampaui kapasitas. 

Di mana sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus mengangkut 42 orang penumpang. 

Atas dasar itu, Kapolres menjelaskan pengemudi minibus itu dikenakan Pasal 311 ayat 5 dan ayat 3 jo Pasal 310 ayat 4 dan ayat 2 UU RI No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono menambahkan, Polisi gerak cepat dengan melakukan takziah dan bantuan kepada para korban kecelakaan itu.

"Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Nadia Dydit telah menyambangi dan memberikan bantuan terhadap para korban. Sebelumnya Polwan Polres Wonogiri juga memberikan bantuan dan takziah ke rumah duka para korban meninggal dunia," ujarnya.***

Editor : Klasik Herlambang

Follow Berita iNews Badung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut