iNewsBadung.id - Bersamaan dengan berakhirnya masa kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surakarta periode 2017 - 2022, akan digelar Musyawarah Kota (Mukota).
Mukota ini pun telah disiapkan oleh para pengurus Kadin Surakarta, sebagai mekanisme suksesi untuk pemilihan ketua dan kepengurusan baru periode 2022 - 2027.
Mukota sendiri rencananya akan digelar pada 16 November 2022 mendatang di Ndalem Danar Hadi Kota Surakarta.
Karena itulah, para anggota Kadin diharapkan segera melakukan registrasi ulang, agar bisa memiliki hak pilih dalam Mukota nantinya.
"Yang memiliki hak suara adalah para anggota yang memiliki KTA terbaru tahun 2022. Karena itulah kami mengimbau pada teman-teman anggota untuk memperbarui KTA nya, agar bisa ikut menentukan siapa ketua Kadin Surakarta berikutya," ujar Mustofa, Ketuia SC Mukota Kadin Surakarta dalam press conference yang digelar pada Rabu 2 November 2022.
Gareng S Haryanto, selaku ketua Kadin 2 periode memang tidak memungkinkan dipilih lagi, karena sudah diatur di AD/ART organisasi.
Karena itulah pemilihan ketua baru menjadi hal yang sangat penting untuk kemajuan Kadin Surakarta.
Dan saat ini proses penjaringan masih terus dilakukan oleh panitia pemilihan, hingga tanggal 9 November 2022 nanti.
Sedangkan mengenai syarat-syarat bagi mereka yang mau mencalonkan diri, Mustofa menyebut ada beberapa hal umum yang menjadi persyaratan secara administratif.
Adapun persyaratannya antara lain mengisi formulir pencalonan yang dilampiri KTA, pas foto, serta daftar riwayat hidup yang menerangkan telah memiliki pengalaman dalam kepengurusan Kadin.
"Mereka yang mau mencalonkan diri jadi ketua bisa melakukan pendaftaran baik secara langsung maupun online. Salah satu syarat yang juga dipenuhi adalah mendapat dukungan minimal satu dari asosiasi pengusaha yang ada di bawah Kadin," lanjut Mustofa.
Syarat berikutnya membuat pernyataan di atas materai yang menyatakan siap menjadi Ketua Kadin Kota Surakarta.
Sementara Gareng S Haryanto menambahkan adanya syarat utama dari para calon ketua Kadin.
"Kota Solo ini sudah semakin maju, karena itu calon ketua Kadin nantinya juga harus bisa menyesuaikan dengan keadaan. Karena itu dia juga harus orang yang berprestasi baik di perusahaan ataupun yang lainnya," jelas Gareng.
Sedangkan terkait mekanisme pemilihan, akan ada dua metode yang diterapkan, yakni musyawarah mufakat dan votting.
"Secara umum kita akan menerapkan dua mekanisme pemilihan, yakni musyawarah mufakat dan votting," pungkas Mustofa.***
Editor : Klasik Herlambang