JAMBI,iNewsbadung.id - Respon keluarga Brigadir J atau Brigadir J atau Nopriansyah Yoshua Hutabarat, menanggapi permohonan maaf mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo seperti ini.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memintaa maaf pada keluarga Brigadir J saat pelimpahan di Kejagung pada 5 Oktober lalu. namun pihak keluarga korban masih enggan mengomentarinya.
Menurut ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, dirinya hanya bersedia menanggapinya sampai nanti ada keputusan di pengadilan yang sudah inkrah.
"Kita tahu diajaran agama mana pun di Indonesia pasti diajarkan maaf-memaafkan, namun pihak keluarga tidak mau mendahulukan proses hukum yang berlangsung," tuturnya di rumahnya di Desa Suka Makmur, Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Jumat (7/10/2022).
Dia menegaskan, akan membicarakan maaf memaafkan jika sudah ada kepastian hukum dari pengadilan.
"Itu nanti, jika sudah ada berjalan dengan baik dan sudah ada keputusan dari hakim yang sudah inkrah, baru pihaknya membicarakan maaf memaafkan," tandas Samuel.
Dirinya berharap, kasus kematian putranya tersebut berjalan transparan dan adil. Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo meminta maaf kepada ibu dan bapak Brigadir J atas perbuatan yang telah dilakukannya. Sambo juga mengaku menyesal dan siap menjalani semua proses hukum yang berlaku.
"Saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya sangat tidak bersalah tidak melakukan apa-apa. Saya menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak terdampak atas peristwa saya, termasuk bapak dan ibu dari Joshua," katanya di Kejaksaan Agung, Rabu (5/10/2022).
**
Editor : Dian Burhani