get app
inews
Aa
Read Next : Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkot Denpasar Bahas Pengendalian Inflasi

Opini WTP 10 Kali, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari Kementrian Keuangan 

Jum'at, 23 September 2022 | 13:30 WIB
header img
Pemkot Denpasar meraih penghargaan untuk Kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2021. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsBadung.id - Pemkot Denpasar meraih penghargaan untuk Kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 10 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Tahun 2021. 

Penghargaan ini diserahkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Sampai dengan 2021 Pemkot Denpasar telah memperoleh opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut.

Dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada para Menteri, Pimpinan Lembaga Negara, dan Kepala Daerah selaku entitas pelaporan. 

Hal ini lantaran telah sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan yang telah disusun. 

Selain memberikan apresiasi atas raihan opini WTP, menurut Sri Mulyani, Rakernas ini juga bertujuan untuk mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan dan kinerja pemerintah. Selain itu meningkatkan awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Kepala BPKAD Kota Denpasar, Putu Kusumawati mengatakan, Pemkot Denpasar berkomitmen untuk dapat mempertahankan opini WTP dengan tetap menjaga akuntabilitas dan kinerja.  Sehingga secara berkelanjutan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Badung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut