BADUNG,iNews.id - BLT subsidi gaji tahap pertama sudah dicairkan kepada 4,1 juta pekerja. Padahal data sebelumnya menyebutkan 4,35 juta pekerja yang akan mendapatkan BLT subsidi gaji tahap pertama. Dengan demikian ada sekira 200 ribu pekerja gagal mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000 pada tahap pertama
Namun masih ada saja pekerja gagal mendapatkan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000 meski sudah terdaftar di BPJS Ketenakerjaan.
Lalu apa yang menyebabkan pekerja gagal mendapatkan BLT subsidi gaji?
Program BLT subsidi gaji atau BSU2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp600.000 yang memenuhi persyaratan. Jika tidak memenuhi persyaratan tentu otomatis tidak akan mendapatkan BSU 2022.
Sebelum mengecek rekening, alangkah baiknya pekerja mengecek syarat penerima BSU 2022. Berikut penjelasannya seperti dilansir situs resmi Kemnaker, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
4. Bukan PNS, TNI dan Polri
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Editor : Dian Burhani