get app
inews
Aa Text
Read Next : Sharing Investasi PLN Dihapus, APERSI Solo Raya Akui Hemat 50 Persen untuk Pasang Jaringan Listrik

Yes! Tidak Ada Penghapusan Daya Listrik 450 VA Untuk Rumah Tangga Miskin

Rabu, 14 September 2022 | 21:04 WIB
header img
Pemerintah pastikan tidak ada penghapusan daya 450 VA (Foto: iStockphoto)

BADUNG, iNews.id - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pemerintah tidak ada rencana untuk menghapus pelanggan golongan listrik dengan daya 450 volt ampere.

Hal tersebut menepis kabar yang beredarar bila daya listrik 450 volt ampera (VA) bagi kelompok rumah tangga miskin dihapus dan sebagai gantinya, kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.

"Hari ini kita mengeluarkan rilis, bahwa tidak ada penghapusan daya listrik 450 va, itu tidak ada," jelas Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana saat ditemui di acara 'The 8th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition 2022 di JCC, Rabu (14/9/2022).

Diakui Kusdiana dalam rapat kerja dengan Banggar memang ada usulan agar daya listrik 450 volt ampera (VA) dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin. Sebagai gantinya, kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.

Namun pemerintah tidak membahas hal tersebut dan tidak ada konfirmasi atau jawaban mengenai wacana pernyataan penghapusan daya listrik 450 VA yang keluar dari Banggar DPR.

"Bukan tidak koordinasi, tapi sepihak. Menurut saya itu sifatnya usulan. Menurut saya itu bagus dari sisi inisiatif. Tapi kan ini perlu dibahas, perlu di Komisi VII DPR, perlu dukungan Presiden Jokowi di kabinet," lanjut Dadan.

Dadan menyebut hal itu itu bukan menjadi suatu keputusan. Pasalnya karena di dalam ketetapan hasil Banggar, subsidi tetap sesuai dengan yang ada sekarang. 

"Jadi tidak ada perubahan. 450 VA yang di hitungan pemerintah tetap masuk, tidak ada penyesuaian 450 VA naik ke 900 VA. Enggak ada," tandasnya.

Editor : Dian Burhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut