Duh Malu Bukan Main,Asik Goyang Kakak Ipar Oknum Polisi Ngumpet Bawah Ranjang Saat Digerebek Warga
Jum'at, 02 September 2022 | 20:21 WIB
Novianto mengatakan, Aiptu JS diduga melakukan tindakan asusila dengan kakak istrinya atau kakak iparnya.
"Kasusnya masih kami tangani di Propam Polres Pessel, belum dilimpahkan ke Polda Sumbar," ujarnya.
Menurut Novianto, saat ini, terduga pelaku masih diperiksa Propam Polres Pessel. Jika terbukti melakukan perbuatan tersebut, Aiptu JS akan mendapat sanksi berat.
“Saat ini, kami belum memberikan sanksi atau hukuman terhadap Aiptu JS. Nanti, pasal yang disangkakan kepada terperiksa akan tergambar dari hasil pemeriksaan intensif Seksi Propam (Polres Pessel). Apakah melanggar disiplin atau kode etik profesi polri (KEPP) itu menunggu hasil pemeriksaan," katanya.
Editor : Dian Burhani