get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Ajukan Banding

Infografis Lengkap Sanksi Ferdy Sambo

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:19 WIB
header img
Infografis Ferdy Sambo ( Foto : MNC Media)

BADUNG, iNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri lewat sidang Kode Etik. Terdapat beberapa alasan sanksi pemberhentian yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo.


Infografis Ferdy Sambo (Foto: iNews.id)

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada Ferdy Sambo di antaranya melakukan perbuatan tercela dan pelaku ditempatkan di tempat khusus.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut