Infografis Lengkap Sanksi Ferdy Sambo
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:19 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/23/7a4e9_fs.jpg)
BADUNG, iNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri lewat sidang Kode Etik. Terdapat beberapa alasan sanksi pemberhentian yang dialamatkan kepada Ferdy Sambo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, sanksi yang dikenakan kepada Ferdy Sambo di antaranya melakukan perbuatan tercela dan pelaku ditempatkan di tempat khusus.
Editor : Bramantyo