BADUNG, iNews.id - Hari ini mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Pemeriksaan yang dijadwalkan akan dilakukan di Mako Brimob ini dilakukan oleh penyidik tim khusus Polri. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8). Diketahui kondisi Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Kota Depok, Jawa Barat dijaga ketat jelang pemeriksaan Sambo.
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (8/11/2022).
Selain itu, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lain yakni KM di Gedung Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," lanjut Dedi.
Ditambahkan Dedi, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J pada hari ini.
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," lanjut Dedi.
Dari tim khusus Polri, ungkap Dedi juga berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait agenda pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. Hari ini Komnas HAM juga
Editor : Bramantyo