Kuota Afirmasi Meroket! Ini 4 Jalur PPDB SMP Negeri Denpasar 2025

DENPASAR, iNewsbadung. id - Kabar penting bagi para orang tua dan calon siswa SMP di Denpasar! Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar baru saja mengumumkan strategi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026 yang mengedepankan pemerataan kesempatan.
Empat jalur utama telah ditetapkan sebagai mekanisme seleksi bagi sekitar 14.469 lulusan SD di ibukota Bali ini.
Menurut Ngakan Made Samudra, pucuk pimpinan panitia PPDB Disdikpora Kota Denpasar, keempat jalur yang akan diimplementasikan adalah zonasi (domisili), talenta (prestasi akademik dan non-akademik), inklusi (afirmasi), dan perpindahan tugas orang tua (mutasi).
Sorotan utama dalam kebijakan PPDB kali ini adalah lonjakan signifikan pada kuota jalur inklusi (afirmasi), yang kini dialokasikan sebesar 20 persen dari total daya tampung sekolah negeri.
Langkah progresif ini bertujuan untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi putra-putri dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas untuk mendapatkan pendidikan berkualitas di sekolah negeri.
"Kami berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak di Denpasar. Peningkatan kuota jalur inklusi menjadi 20 persen adalah wujud nyata dari komitmen tersebut, memberikan peluang lebih besar bagi anak-anak yang kurang beruntung," ujar Ngakan Made Samudra dengan antusias pada Sabtu (12/4/2025).
Selain itu, jalur perpindahan tugas orang tua (mutasi) mendapatkan kuota sebesar 5 persen, mengakomodasi siswa yang mengikuti mobilitas orang tua dalam pekerjaan.
Sementara itu, apresiasi terhadap potensi siswa diwujudkan melalui jalur talenta (prestasi) dengan alokasi 32 persen (naik tipis dari 31 persen tahun sebelumnya), yang memberikan ruang bagi siswa berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.
Namun, jalur zonasi (domisili) tetap menjadi yang terbesar dengan kuota 43 persen. Seleksi pada jalur ini akan menggunakan sistem kedekatan geografis, diukur berdasarkan jarak terpendek (garis lurus) antara kediaman calon siswa (sesuai Kartu Keluarga) dan titik koordinat sekolah.
"Setiap SMP negeri memiliki penanda lokasi digital. Kami akan menarik garis virtual dari rumah calon siswa sesuai alamat di Kartu Keluarga menuju sekolah," terang Ngakan Made Samudra.
Sebelumnya, Sekretaris Disdikpora Kota Denpasar, I Ketut Dirga, menegaskan bahwa Kartu Keluarga (KK) menjadi dokumen krusial dalam jalur zonasi. KK yang sah adalah terbitan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar minimal satu tahun sebelum dimulainya PPDB 2025, atau selambat-lambatnya 1 Juni 2024.
Status calon siswa dalam KK harus jelas sebagai anak kandung, anak tiri, anak angkat, atau cucu. Bagi siswa yatim/piatu yang tinggal dengan keluarga pengganti, wajib melampirkan dokumen pendukung seperti akta kematian orang tua.
"Kami ingin menghindari praktik kurang baik di masa lalu. Domisili yang diakui murni berdasarkan Kartu Keluarga, bukan surat keterangan domisili. Masyarakat perlu memahami ini agar tidak terjadi lagi gelombang pengajuan surat keterangan domisili," tegas Ketut Dirga saat berdiskusi dengan Komisi IV DPRD Kota Denpasar pada Jumat (11/4/2025).
Dalam forum tersebut, Ketut Dirga juga memaparkan bahwa total 5.880 kursi SMP negeri akan diperebutkan oleh 14.469 calon siswa SD. Dari jumlah pendaftar potensial, 9.383 siswa tercatat memiliki KK Denpasar, sementara 5.086 siswa lainnya berasal dari luar wilayah administrasi.
Beberapa SMPN dengan daya tampung terbesar adalah SMPN 2, 4, 6, dan 12 Denpasar (masing-masing 440 siswa), diikuti SMPN 10 Denpasar (400 siswa), SMPN 7, 8, 9 Denpasar (masing-masing 360 siswa), SMPN 1, 3, 13 Denpasar (masing-masing 320 siswa), serta SMPN 5, 11, 14, 15, 16, 17 Denpasar (masing-masing 280 siswa).
Ketua Komisi IV DPRD Denpasar, I Wayan Duaja, menyampaikan aspirasinya agar sekolah negeri benar-benar menjadi rumah pendidikan bagi siswa dari keluarga yang membutuhkan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses PPDB.
"Kami berharap agar PPDB tahun ini berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, sehingga masyarakat dapat memilih sekolah bagi putra-putri mereka dengan cara yang benar dan sesuai aturan," harapnya.
Wayan Duaja juga menyoroti potensi tantangan pada jalur zonasi dengan kuota signifikan (43 persen) dan mendesak agar sosialisasi informasi dilakukan secara masif.
Tak kalah penting, beliau juga menyuarakan perlunya intervensi pemerintah berupa bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu yang tidak berhasil diterima di sekolah negeri, sebagai wujud komitmen terhadap keadilan pendidikan.***
Editor : Bramantyo