get app
inews
Aa Read Next : Wali Kota Denpasar Gandeng OJK Luncurkan TPKAD Percepat Keuangan Daerah Inklusi

Naik Tingkat, INSTIKI Raih Klaster Madya Perguruan Tinggi 2024!

Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:52 WIB
header img
Naik Tingkat, INSTIKI Raih Klaster Madya Perguruan Tinggi 2024 (Foto: Ist)

DENPASAR, iNewsbadung.id - Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) berhasil naik Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 1350/E5/PG.02.00/2023 tanggal 28 Desember 2023 tentang Penetapan Klasterisasi Perguruan Tinggi berdasarkan Kinerja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, INSTIKI berhasil naik tingkat masuk Klaster Madya.

“Astungkara atas kerja keras Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM), Direktorat Pengembangan Inovasi (DPI), dan civitas akademik INSTIKI, tahun ini INSTIKI berada pada Klaster Madya,"papar Wakil Rektor IV INSTIKI, Dr. Ir. Putu Sugiartawan, S.Kom, Agb., M.Cs dalam rilis yang diterima iNewsbadung.id, Sabtu (13/1/2024)

"Sebelumnya pada tahun 2020, STIKI Indonesia (atau yang kini INSTIKI) telah berada pada Klaster Madya. Namun, pada tahun 2022 turun menjadi Klaster Binaan dikarenakan perubahan bentuk STIKI Indonesia menjadi Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI). Dari ‘Sekolah Tinggi’ menjadi ‘Institut’. Walaupun demikan kini INSTIKI dapat naik tingkat kembali ke Klaster Madya,” imbuhnya. 

Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek RI menjelaskan bahwa klasterisasi perguruan tinggi tahun 2024 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis SINTA dalam periode tahun 2020 hingga 2022. 

Data kinerja yang diperhitungkan merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi meliputi data penulis (author), afiliasi (affiliation), artikel (article), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book). 

Lebih lanjut, klasterisasi ini adalah pengelompokan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis, serta sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat mengucapkan selamat kepada seluruh perguruan tinggi salah satunya INSTIKI atas hasil capaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. 

“Semoga pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat menjadi lebih baik dan semakin meningkatkan kinerja seluruh perguruan tinggi,"terangnya. ***

Editor : Bramantyo

Follow Berita iNews Badung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut