get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Tahun Bali Kolaps di Hantam Pandemi, Giliran Outlet Modern Gempur Pulau Seribu Pura 

Kolaborasi, BNN Bali dan Sumut Bekuk Pengedar Ganja Berkedok Pengiriman Barang di Daerah Kuta 

Jum'at, 01 Desember 2023 | 11:07 WIB
header img
Kolaborasi, BNN Bali dan Sumut Bekuk Pengedar Ganja Berkedok Pengiriman Barang di Daerah Kuta  (Foto: Ist)

KUTA, iNewsbadung.id - Jelang akhir tahun, kolaborasi BNNP Bali dan Sumut berhasil membongkar sindikat ganja daerah Kuta-Bali yang selama ini beroperasi di daerah wisata Kuta-Bali dengan modus paket kiriman melalui salah satu perusahaan jasa ekspedisi.

Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Nurhadi Yuwono mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen BNNP Sumatera Utara mengenai paket kiriman yang diduga bermuatan narkotika. 

Dari informasi itu, tim pemberantasan BNNP Bali melalukan control delivery sampai di daerah Jalan Bhineka Jati Jaya. Hasilnya, salah satu pelaku berinisial BLV berhasil ditangkap.

"Hasilnya, pelaku berinisial BLV dengan barang bukti narkotika diduga ganja seberat 1.014,51 gram Brutto atau 938,65 netto berhasil ditangkap,"papar Brigjen Pol Nurhadi Yuwono dalam rilis yang diterima iNewsbadung.id, Jumat (1/12/2023).

Ia mengatakan setelah berhasil menangkap salah satu pelaku, tim melakukan pengembangan. Dari keterangan BLV, bila dirinya masih menyimpan narkotika ditempat kost di daerah Kuta Bali.

Kemudian, petugas langsung meluncur ke lokasi yang disebut dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan narkotika yang diduga jenis ganja ditempat tersebut dengan berat 2,85 gram brutto atau 1,33 gram netto.

Dari 2 TKP tersebut, berhasil disita total narkotika jenis ganja berat 1.017,35 gram brutto atau 939,97 gram netto. BLV (24th) merupkan pria kelahiran Medan yang berprofesi sebagai instruktur surfing di wilayah kuta. 

"Adapun peran pelaku dalam kasus tersebut adalah sebagai pengedar yang beroperasi di daerah Kuta-Bali.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terhadap barang bukti dan pelaku diamankan ke Kantor BNNP Bali guna proses penyelidikan dan penyidikan jaringan lebih lanjut
,"ungkapnya. ***

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut