BADUNG, iNewsbadung.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Wakil Bupati I Ketut Suiasa, menandatangani kerjasama kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kabupaten Madiun, Jawa Timur untuk tingkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Kerjasama dengan Kabupaten Madiun ini disebutkan Ketut Suiasa untuk meningkatkan keterpaduan pengelolaan berbagai program kegiatan pembangunan daerah, sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan masyarakat perekonomian daerah.
Wakil Bupati Suiasa berharap, perjanjian kerjasama ini dapat membangun sinergi, mewujudkan kelancaran arus informasi dan distribusi barang jasa sehingga mampu mendukung terciptanya sistem logistik nasional, serta menjalin kemitraan pengembangan perdagangan antar daerah untuk meningkatkan daya saing.
“Penandatanganan ini untuk mempercepat distribusi, pemasaran komoditas, serta meningkatkan perekonomian, sehingga tercipta kesejahteraan masyarakat pada kedua daerah, melalui peningkatan perdagangan antar daerah sebagai penguatan perdagangan dalam negeri,” ujar Wabup Suiasa.
Sementara Tontro Pahlawanto, Pj. Bupati Madiun memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Badung, yang sudah merealisasikan perjanjian kerjasama yakni komoditas hasil pertanian dan hasil perkebunan untuk meningkatkan UMKM dan potensi daerah lain.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi hasil pertanian (beras), hasil kerajinan (akar kayu jati), produk pangan olahan (brem dan coklat) dan hasil perkebunan (kopi).
Editor : Asarela Astrid