INDRAMAYU, iNewsbadung.id - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim meninggal diri dari jabatannya.
Pengunduran diri Lucky Hakim tersebut tertuang dalam surat dengan Kop Surat Bupati Indramayu Nomor 132/335/Tapem per tanggal 8 Februari 2023.
Surat itu diketahui ditujukan kepada DPRD Indramayu dan juga disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
"Bersama ini saya mengajukan permohonan referensi diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026 termasuk mulai tanggal ditandatanganinya surat referensi diri ini. Hal ini berkaitan dengan ketidakmampuan saya mengemban amanah sebagai wakil Bupati," tulis Lucky Hakim dalam surat referensi diri.
Dalam surat tersebut, Lucky Hakim juga mengucapkan terimakasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat Indramayu yang telah memilihnya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Surat Rekan Diri Wakil Bupati Indramayu (Foto: Ist)
Lucky Hakim sendiri saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Meski demikian, Relawan Lucky Hakim Center (LHC) membenarkan kabar tersebut.
“Iya benar,” ujar Ketua Koordinator Relawan LHC Dadi Carmadi melalui pesan singkat.***
Editor : Dian Burhani