Biaya, Syarat dan Cara Membuat serta Memperpanjang SKCK 2023 Lengkap

BADUNG, iNewsbadung.id - Berikut biaya perpanjangan SKCK 2023 termasuk syarat serta cara membuatnya. Surat Kepolisian Catatan Kriminal (SKCK) ini sangatlah penting karena mengandung catatan kejahatan seseorang berdasarkan data serta diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
SKCK dipergunakan sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan. Karena tak jarang perusahaan yang hendak dilamar mempersyaratkan harus melampirkan SKCK. Biasannya untuk melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun BUMN. Selain untuk melamar pekerjaan, SKCK juga dipergunakan untuk pernikahan.
Awal mulanya dokumen ini bernama SKKB (surat keterangan Kelakuan Baik) namun diubah menjadi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Data ini akan berlaku selama 6 bulan setelah tanggal dikeluarkan.
Sehingga, jika telah habis masa terbitnya Anda perlu melakukan perpanjangan surat di kepolisian. Lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang surat skck?
Berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 2022 mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 1 dan 2, biaya untuk membuat maupun memperpanjang SKCK adalah sebesar Rp.30.000. Data tersebut dikutip dari laman www.polri.go.id.
Pembayaran tersebut dapat diserahkan pada polri yang sedang bertugas dan tergolong dalam PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Harga itu tidak termasuk untuk dokumen yang diperlukan untuk pembuatan SKCK.
Pada saat memperpanjang surat catatan kepolisian Anda perlu menyiapkan dokumen yang akan diserahkan, diantaranya :
Membuat atau memperpanjang surat catatan kelakuan baik dari kepolisian dapat dilakukan dengan 2 cara , yaitu daring dan luring (datang secara langsung). Yuk simak penjelasannya dibawah ini
Pembuatan secara Luring atau dengan mendatangi langsung Polsek/Polda/ maupun Polres memiliki proses hampir sama dengan layanan online namun terdapat perbedaan yaitu dari segi waktu.
Pertama Anda mendatangi kantor Kepolisian terdekat, kemudian mengisi data diri beserta pertanyaan yang telah tersedia pada lembar formulir. Selanjutnya menyerahkan dokumen persyaratan dan form yang sudah diisi.
Setelah itu melakukan pembayaran kepada petugas dan menunggu surat selesai dicetak kemudian akan diserahkan kepada anda sebagai pemohon.
Nah itulah, informasi mengenai biaya perpanjang SKCK 2023. Semoga bisa membantu dan bermanfaat untuk Anda.***
Editor : Dian Burhani